DESAIN GRAFIS (DEFINISI DAN FUNGSI DARI LOGO)

 

Definisi Logo


Logo merupakan salah satu karya visual desain grafis. Logo berbeda dengan karya visual lainnya, logo mempunyai ciri khas tersendiri yaitu logo sangat mudah dikenali, kombinasi warna-warna cerah dan setiap logo mempunyai makna dan arti tersendir. Logo bisa juga di sebut lambang, simbol atau tanda gambar. Logo banyak di gunakan oleh perusahaan-perusahaan sebagai merek dagang, ataupun identitas suatu perusahaan sebagai bentuk komunikasi visual.

 BACA JUGA

    







 Logo merupakan alat komunikasi visual dan menggambarkan proporsi dan irama yang seimbang. Logo bersifat artistik, elegan, sederhana, harmonis dan memiliki titk fokus. Logo harus mempunyai arti dari setiap warna, bentuk dan tulisan yang logis dan jelas  kesimpulannya Logo adalah identitas atau simbol yang mempunyai arti dan makna tersendiri.


Fungsi Logo


  •  Logo berfungsi sebagai identitas atau citra sebuah perusahaan atau organisasi agar mudah dikenali.
  •  Logo juga berfungsi juga sebagai ciri khas untuk membedakan perusahaan atau organisasi yang satu dengan perusahaan atau organisasi yang lainnya.
  •   Fungsi dari logo lainnya adalah menunjukan karakter perusahaan atau organisasi agar dapat menginformasikan jenis atau genre perusahaan atau organisasi.
  •   Menumbuhkan semangat dan cita-cita perusahaaan, dan menjadi kebanggaan di antara anggota-anggota perusahaan atau organisasi.
  •  Sebagai merek dagang suatu perusahaan dan dapat memberi tahu keaslian sebuah produk.


Perlu di ingat. Untuk membuat sebuah logo kita harus bertanggung jawab atas logo yang kita buat.  semoga bermanfaat.







    Choose :
  • OR
  • To comment
Tidak ada komentar:
Write komentar